Artikel
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Candimulyo
09 November 2025 06:22:37
Administrator
55 Kali Dibaca
Berita Desa
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
- Terlapor: Kepala Desa Candimulyo, Eful Arifin.
- Dilaporkan oleh: 15 warga ke Kejaksaan Negeri Kebumen pada Mei 2025.
- Isi laporan: Dugaan penjualan aset desa seperti traktor, mesin sedot air, dan sapi yang dibiayai dari dana desa.
- Status: Proses hukum masih berjalan, memicu diskusi soal transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Candimulyo

