Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Terlapor: Kepala Desa Candimulyo, Eful Arifin.
Dilaporkan oleh: 15 warga ke Kejaksaan Negeri Kebumen pada Mei 2025.
Isi laporan: Dugaan penjualan aset desa seperti traktor, mesin sedot air, dan sapi yang dibiayai dari dana desa.
Status: Proses hukum masih berjalan, memicu diskusi soal transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
...